SAMARINDA- Anni Juwariyah Ketua Persatuan Penyandang Distabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur Menjelaskan Bahwa Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kota modern inklusif dalam Kebijakannya Melibatkan Penyandang Distabilitas.
“Sebagai Warga Kaltim, Penyandang Distabilitas itu merasa sangat bersyukur, sangat bangga kalau Ibu Kota Negara atau sekarang Ibu Kota Nusantara disebut nya ya itu berada di tanah di Pulau Kalimantan ini sesuatu yang dari sekian nenek moyang kita mungkin tidak terbayang bahwa akan ada Ibu Kota di tanah Kalimantan ini karena itu generasi sekarang yang mengalami. Tentu sangat membanggakan dan sangat menyenangkan” Tutu Anni Juwariyah dalam wawancara Khusus Dengan Warta Kaltim di Kediamannya Jl. Suwandi Samarinda, Jumat (4/11/2022)
Mantan Anggota DPRD Kaltim Ini menjelaskan IKN sendiri akan menjadi kota modern, kota ramah lingkungan dan ramah juga untuk semua penduduknya atau dengan kata lain kota modern inklusif. Inklusif artinya kota yang bisa dinikmati oleh semua orang yang ada di situ termasuk penyandang distabilitas juga harus merasa nyaman tinggal di kota itu.
“Bagaimana penyandang distabilitas itu merasa nyaman tinggal di sebuah tempat tentu saja dia merasakan kemudahan. Seperti Kemudahan Akses transportasi darat seperti naik Kereta Api, Bus, aksesibilitas transportasi laut misalnya juga harus nyaman dipakai oleh penyandang distabilitas” Tutur Anni Juwariyah
“ Indonesia Sudah menandatangani CRPD, Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Distabilitas) nah dari situ sudah jelas bahwa ada hak-hak penyandang distabilitas yang harus dipenuhi oleh negara. di dalam CRPD itu diamanatkan bahwa semua keputusan terkait penyandang distabilitas itu harus berkonsultasi aktif atau bisa berpartisipasi penuh dalam perencanaan seperti itu. Penting pelibatan penyandang distabilitas sejak awal. Kami ada jargon Nothing about us without us (tidak tentang kita, tanpa kita ) “ Tegas Anni Juwariyah.
“Sekarang di beberapa tempat itu ada RAM (bidang miring), guiding block contohnya bidang miring ada di Taman Samarinda, di kantor-kantor, guiding block ada di Jalan Juanda, di Jalan Kesuma Bangsa Tetapi apakah bidang miring, guiding block yang dibuat itu sesuai dengan yang diharapkan oleh penyandang distabilitas. Misal bidang miring itu tidak bisa dipakai karena terlalu terjal kan sama saja mubazir. Contonya Di Halaman depan Kantor Gubernur Kaltim ada bidang miring tapi terlalu tinggi jadi sulit digunakan penyandang distabilitas. Di tambah lagi belum adanya toilet untuk distabilitas di Kantor Gubernur Kaltim. Bapak Gubernur sudah sangat serius memperhatikan penyandang distabilitas, dengan visinya beliau secara eksplisit menyebutkan penyandang distabilitas ini sebuah kebanggaan” tutur Anni Juwariyah
“ IKN ini saya berharap sejak awal itu sudah melibatkan penyandang distabilitas, saya tadinya khawatir ya mau bicara seperti ini, saya telepon apakah teman-teman organisasi distabilitas di pusat (Jakarta) tentang ini ternyata belum pernah diajak, duduk bareng bicara tentang IKN. Bagaimana sih pembangunan yang sesuai untuk kita semua supaya benar-benar disebut kota modern, kota masa depan yang ramah lingkungan dan nyaman buat semua warganya, hijau dan sebagainya”
“Masalah aksesibilitas tadi tidak nanya bicara infrastruktur tapi bidang lainnya juga seperti di bidang kesehatan. Bagaimana penyandang distabilitas sejak memasuki tempat-tempat pelayanan kesehatan Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit. Masih terasa Sulit” Tagasnya
“Aksesibilitas Bidang Pendidikan sebagaimana Goal Nomor 4 dari Sustainable Development Goal (SDGs) dari situ harus dimulai sejak awal bagaimana membuat sekolah-sekolah itu ramah bagi distabilitas dan bermutu”
“Tidak kalah pentingnya adalah akses di lapangan kerja. Disini mungkin Sudah dimulai ya di samsat, sudah ada counter tersendiri counter nya penyandang distabilitas dan petugas distabilitas tuli, tapi kan tidak itu saja. Ini pun sudah harus kita rencanakan sekarang mana-mana yang bisa distabilitas di situ Ini kalau sudah masuk di perencanaan seperti misalnya seperti apa ruangan di kantor.
“Dalam Undang - Undang 8 Tahun 2016 juga disebutkan bahwa Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD itu wajib 2 (dua) persen merekrut penyandang distabilitas kalau Swasta itu 1 (satu) persen misalnya ada 1000 penyandang distabilitas 20 orang bekerja”
“Kalau sudah sejak awal perencanaan itu kita dilibatkan akan efisien. Bank Dunia itu sudah menghitung bahwa ada sih kenaikan sedikit biaya-biaya itu mungkin sekitar 11%. tapi benefit (keuntungan) yang akan diperoleh itu bisa sampai 11 sampai 15%”
“Aksesibilitas tidak hanya untuk fisik termasuk yang non fisik bagaimana kita merasa nyaman di situ misalnya petugas-petugas nya juga memahami Tentang Kita” Tutup Anni Juwariyah
Warta Kaltim @2022- Sarif
Yusan Triananda Sosialisasikan Fungsi dan Peranan Forum CSR Kaltim Dalam Kolaborasi Pembangunan
posted 6 days agoWujudkan Pentahelix Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kaltim Libatkan Forum CSR Gelar Pertemuan CSR Se-Kaltim
posted 11 days agoSebagai Alat Bantu Kebijakan Kependudukan di Daerah, BKKBN Kaltim Sosialisasikan Siperindu
posted 11 days agoPT. MHU Promosikan Coklat IKN Pada Nusantara Agrifest 2023
posted 15 days agoKepala BPSDM Kemendagri Ungkap Tiga Prasyarat Utama Indonesia Emas 2045
posted 15 days agoJokowi Bilang Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi daripada Pekerjaan Lain
posted 15 days agoKPK Melakukan OTT 11 Orang di Kaltim, Tetapkan 5 tersangka termasuk Pejabat BBPJN PUPR
posted 16 days agoTingkatkan Kompetensi Lulusan, Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul Rubah Kurikulum Kearah Berbasis OBE
posted 16 days agoMenumbuhkan Inspirasi UMKM: Forum CSR Kaltim Bahas Minuman Tradisional Herbal, Manisan Jahe dan Pemasarannya
posted 17 days agoTingkatkan Kinerja, Perusda Melati Bhakti Satya Resmi Menjadi Perseroda
posted 20 days agoPNS dengan Kinerja Buruk, Tahun 2024 Bakal Mudah Dipecat!
posted 20 days agoSetia P Lenggono Plt. Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN : Pertanian di IKN Harus Menjadi Model Terbaik
posted 27 days agoDikira Punah Spesies Mamalia yang Lama Hilang 62 Tahun Ditemukan di Pegunungan Papua
posted 30 days agoBincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah
posted 31 days agoForum CSR Kaltim Resmi Dikukuhkan, Menjadi Katalisator Kesejahteraan Sosial Luncurkan Aplikasi E-CSR
posted 32 days agoProdi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Presentasikan Hasil Penelitian Dalam Seminar Nasional Fraksionalisasi Etnis dan Polarisasi Etnis di IKN
posted 33 days agoHasil Riset: Di IKN Etno-Demografinya Relatif Kondusif Walaupun Fraksionalisasi Etnis Tinggi dan Polarisasi Etnis Slighly High
posted 34 days agoLPB PAMA Banua Etam Latih Public Speaking UMKM Kutim
posted 49 days agoWarga Penerima Uang Ganti Kerugian Lahan di IKN Dibekali Kewirausahaan
posted 55 days agoPariwisata Dapat Berdampak Pada Ketahanan Nasional, Guru Besar Unmul Paparkan Strateginya
posted 60 days agoDosen Farmasi Unmul Adakan Penyuluhan Dan Workshop Pembuatan Seduhan Teh Herbal Bunga Telang
posted 61 days agoPj Gubernur Kaltim: Penemuan Gas Baru di Lepas Pantai Kaltim diharapkan Meningkatkan Pendapatan Daerah
posted 67 days agoRUU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Ibu Kota Negara Resmi di Sahkan DPR RI
posted 68 days agoPj Gubernur Kaltim Akmal Malik dilantik Mendagri
posted 69 days agoPj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
posted 72 days agoUnmul Dengan Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pelatihan Sertifikasi Guru
posted 74 days agoProf. Dr. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 75 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 75 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 78 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 79 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 79 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 80 days agoUnmul Kukuhkan 36 Guru Besar, Terbanyak Sepanjang Sejarah
posted 80 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 82 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 84 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 87 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 92 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 97 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 97 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 97 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 99 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 99 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 99 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 102 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 103 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 103 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 103 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 104 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 107 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 107 days ago