NEWS:

  • Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Ethics sebagai Kunci Keberlanjutan Organisasi di Universitas Gadjah Mada
  • Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
  • Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
  • Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu
  • Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni

SAMARINDA- Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) Ibu Kota Nusantara, Seharusnya  menggandeng Perusahaan Daerah (Perusda), BUMD Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Dalam pembentukannya sudah seharusnya melibatkan badan pengawas independen agar tidak terjadi berbagai penyimpangan. Disampaikan Purwadi, S.E., M.Si selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam wawancara khusus di Dekade Coffee Samarinda, Sabtu (18/03/2023).

“Kepengurusan BUMO IKN seharusnya tidak sekedar hanya ganti kulit BUMN saja atau ganti kaset tetapi kopernya Saja” Tegas Purwadi

Selain bicara BUMO Purwadi juga menjelaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Otorita IKN atau Bappenas harus dilakukan. Kerja sama ada persentase keterlibatan Kalimantan Timur, kiranya sekitar 20% atau 30% memakai tenaga kerja lokal.

“Perlu juga melibatkan pelaku usaha di daerah terhadap kegiatan-kegiatan IKN di Ring Satu, Ring Dua, Ring Tiga. Harus clear semuanya supaya kita tidak hanya menjadi penonton saja. Misalnya support air dari wilayah-wilayah di Kaltim seperti dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara” Tutur Purwadi

Kalimantan Timur sebagai bagian dari project IKN. Bahwa pembangunan di project - project IKN harus melibatkan perusahaan di daerah, dengan membagi peran serta apa yang perlu dipersiapkan nanti-nya sesuai kapasitas masing-masing.

“Duduk bersama antara Otorita dan Perusda / Perumda sejuah ini belum terdengar atau terpublis. Perumda ini ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dampak pembangunan IKN tidak cukup di wilayah IKN, daerah penyangga saja, seharusnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.” tutupnya.

Warta Kaltim @2023- Cindy


 



WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »