NEWS:

  • Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
  • Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
  • Dari Kaltim ke Panggung Nasional, Prof. Rahmawati Resmi Jadi Pengurus Pusat IKAL Lemhannas RI
  • Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

SAMARINDA- Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) Ibu Kota Nusantara, Seharusnya  menggandeng Perusahaan Daerah (Perusda), BUMD Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Dalam pembentukannya sudah seharusnya melibatkan badan pengawas independen agar tidak terjadi berbagai penyimpangan. Disampaikan Purwadi, S.E., M.Si selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam wawancara khusus di Dekade Coffee Samarinda, Sabtu (18/03/2023).

“Kepengurusan BUMO IKN seharusnya tidak sekedar hanya ganti kulit BUMN saja atau ganti kaset tetapi kopernya Saja” Tegas Purwadi

Selain bicara BUMO Purwadi juga menjelaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Otorita IKN atau Bappenas harus dilakukan. Kerja sama ada persentase keterlibatan Kalimantan Timur, kiranya sekitar 20% atau 30% memakai tenaga kerja lokal.

“Perlu juga melibatkan pelaku usaha di daerah terhadap kegiatan-kegiatan IKN di Ring Satu, Ring Dua, Ring Tiga. Harus clear semuanya supaya kita tidak hanya menjadi penonton saja. Misalnya support air dari wilayah-wilayah di Kaltim seperti dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara” Tutur Purwadi

Kalimantan Timur sebagai bagian dari project IKN. Bahwa pembangunan di project - project IKN harus melibatkan perusahaan di daerah, dengan membagi peran serta apa yang perlu dipersiapkan nanti-nya sesuai kapasitas masing-masing.

“Duduk bersama antara Otorita dan Perusda / Perumda sejuah ini belum terdengar atau terpublis. Perumda ini ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dampak pembangunan IKN tidak cukup di wilayah IKN, daerah penyangga saja, seharusnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.” tutupnya.

Warta Kaltim @2023- Cindy


 



WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »