NEWS:

  • Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  • Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB
  • Data BPS, Ini 10 Provinsi Termiskin Di Indonesia
  • Jasa Raharja Dukung Kegiatan ‘Polantas Menyapa’ Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas
  • Implementasi Business Registration SDGs UMKM di Kaltim jiCA Jepang Gandeng Unmul

Oleh Jumran,SE.,M.Si1

435 JumranKabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah lebih dari 35.000 km². Topografi yang bervariasi, mulai dari kawasan pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan, menjadikan wilayah ini kaya akan potensi sumber daya alam, namun juga menghadapi tantangan serius dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Seiring berjalannya waktu, tuntutan pemekaran wilayah menjadi semakin kuat, didorong oleh semangat otonomi daerah dan aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan lebih dekat, cepat, dan merata.

Dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang muncul dari rahim Kutai Timur adalah Kutai Utara dan Sangkulirang. Wacana ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik dan administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan isu demografi yang semakin krusial. Artikel ini mencoba merefleksikan bagaimana pemekaran wilayah akan mempengaruhi masa depan demografi Kutai Timur, khususnya dari sudut pandang tata kelola kependudukan dan pembangunan berkelanjutan.

 

I. Latar Belakang Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah di Indonesia merupakan bagian dari implementasi otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Namun demikian, sejak tahun 2014, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas DOB yang telah terbentuk sebelumnya.

Kutai Timur sebagai kabupaten induk telah lama menjadi lokasi wacana pemekaran. Wilayah  yang  sangat  luas  dan  heterogen,  disertai  tantangan  aksesibilitas  dan kebutuhan mendesak akan pelayanan publik yang merata, menjadi argumen kuat bagi pembentukan dua CDOB:

  • -Kutai  Utara  mencakup  wilayah  Kombeng,  Muara  Wahau,  Telen,  Batu
    -Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang.
    -Sangkulirang mencakup Sangkulirang, Karangan, Kaliorang, Kaubun, dan Sandaran.

Keduanya memiliki karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda namun sama-sama menunjukkan aspirasi untuk tumbuh lebih cepat dan mandiri.

 

II. Potret Demografi Kutai Timur Saat Ini

Berdasarkan data terakhir dari BPS dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, jumlah penduduk mencapai lebih dari 470.000 jiwa dengan pertumbuhan yang cukup pesat. Distribusi penduduk cenderung terkonsentrasi di wilayah selatan dan tengah, seperti Sangatta dan sekitarnya, sementara wilayah utara dan timur (CDOB) masih didominasi oleh desa-desa dengan kepadatan rendah namun pertumbuhan migrasi yang tinggi akibat aktivitas ekonomi (pertanian, perkebunan, tambang).

Beberapa tantangan utama demografi di Kutai Timur meliputi:

  • Ketimpangan distribusi penduduk antar kecamatan.
  • Angka   ketergantungan   (dependency   ratio)   yang   tinggi   di   wilayah pedalaman.
  • Urbanisasi yang tidak terkendali di pusat administrasi Sangatta.
  • Keterbatasan data mikro kependudukan sebagai dasar perencanaan yang akurat.

 

III. Implikasi Pemekaran terhadap Pembangunan dan Demografi

Dampak Positif Pemekaran:

1. Dekatnya pelayanan publik: DOB akan mendekatkan layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan kepada masyarakat.

2. Pemerataan pembangunan: Wilayah pinggiran akan memperoleh prioritas infrastruktur yang selama ini terpusat di ibukota kabupaten.

3. Redistribusi penduduk: Masyarakat akan terdorong untuk tetap tinggal di wilayah asal jika fasilitas dan ekonomi lokal berkembang.

4. Tumbuhnya  pusat  pertumbuhan  baru  (growth  center):  Kota-kota  kecil seperti Wahau dan Sangkulirang berpotensi menjadi kota administratif modern.

Tantangan Pemekaran:

1. Kesiapan  fiskal  dan  SDM:  Belum  semua  wilayah  memiliki  kapasitas anggaran dan aparatur sipil negara yang memadai.

2. Ketergantungan  pada  dana  pusat:  DOB  baru  biasanya  mengandalkan DAU dan DAK secara dominan dalam 5–10 tahun pertama.

3. Risiko sosial: Potensi konflik identitas, perbatasan antar kecamatan/kampung, dan ketimpangan dalam distribusi fasilitas.

4. Masalah demografi baru: DOB yang tidak dikelola dengan strategi kependudukan dapat mengalami beban ketergantungan tinggi dan kualitas penduduk yang rendah.

 

IV. Refleksi Khusus: Kutai Utara dan Sangkulirang

A. CDOB Kutai Utara

  • Pusat pertumbuhan: Kombeng – Wahau – Telen.
  • Karakteristik: Dominasi sektor perkebunan sawit, pertanian lahan kering, dan pertambangan batubara.
  • Isu demografi: Migrasi masuk tinggi, permukiman tumbuh cepat tanpa perencanaan, keterbatasan fasilitas dasar (air bersih, sekolah menengah, layanan KB).

B. CDOB Sangkulirang

  • Pusat pertumbuhan: Sangkulirang – Karangan – Kaliorang.
  • Karakteristik:  Wilayah  pesisir  dan  perbukitan  karst  dengan  potensi perikanan, pariwisata alam, dan perdagangan.
  • Isu   demografi:   Penyebaran   penduduk   tidak   merata,   keterbatasan transportasi laut/darat, belum optimalnya data kependudukan dinamis (kelahiran, kematian, migrasi).

 

V. Masa Depan Demografi Kutai Timur Pasca Pemekaran

Jika pemekaran disetujui dan dijalankan dengan pendekatan perencanaan berbasis data kependudukan, maka masa depan Kutai Timur dapat bergerak ke arah:

  • Redistribusi  penduduk  secara  alami,  tanpa  harus  terjadi  eksodus  ke Sangatta.
  • Tumbuhnya kota kecil berpenduduk produktif yang menjadi pusat ekonomi baru.
  • Peningkatan partisipasi penduduk lokal dalam pembangunan, terutama generasi muda dan perempuan.
  • Percepatan  pelayanan  administrasi  kependudukan  seperti  KTP,  akta kelahiran, kartu keluarga, dan pemanfaatan NIK untuk jaminan sosial.

Namun demikian, penguatan strategi pembangunan demografi sangat penting, antara lain:

  • Revitalisasi Pendataan Keluarga (PK) secara berkala.
  • Penguatan Kampung KB dan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
  • Pengembangan  pusat  pelatihan  kerja  dan  kewirausahaan  di  wilayah CDOB.
  • Optimalisasi peran Forum Kependudukan (seperti KKI Provinsi/Kabupaten) dalam advokasi dan pengawasan kebijakan kependudukan.

Pemekaran wilayah adalah peluang besar bagi Kutai Timur untuk menghadirkan keadilan   spasial   dan   transformasi   pelayanan   publik.   Namun,   pemekaran   juga membawa  tanggung jawab  besar  dalam  memastikan  pembangunan  dan  demografi berjalan beriringan. Kutai Utara dan Sangkulirang harus dirancang sebagai DOB yang berdaya tahan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga kependudukan seperti Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) agar pemekaran ini tidak menjadi beban, melainkan menjadi lompatan kemajuan dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.


 Tentang Penulis:

1JUMRAN, S.E., M.Si

  • Wakil Bendahara I Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Kalimantan Timur
  • Camat Kombeng, Pemerhati Pembangunan Berbasis Kependudukan

Warta Kaltim @2025-Jul



WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »