JAKARTA– Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate. Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital. (19/09)
Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta diikuti pula oleh perwakilan Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.
SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring. Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya. “Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. “Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari 2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.”
Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan. “Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan
bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan kesamsatan melalui inovasi digital. “Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat tujuan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.
7. Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.
Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.
Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.
Warta Kaltim @2025-Jul