Oleh : Aji Sofyan Effendi
Ide dan gagasan besar Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, yang kemudian dikenal dengan ikon Mr. 70 %, untuk menawarkan konsep keuangan negara adalah suatu gagasan kebangsaan yang sangat futuristic, ide yang sangat besar dan brilliant, sama besarnya dengan ide pemindahan IKN, bahkan ide memberikan porsi 70 % untuk penguatan APBD baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia jauh lebih dahsyat dan langsung menyentuh kebutuhan 263 Juta rakyat Indonesia, ketimbang IKN
Filsafat dasar alokasi 70 % untuk penguatan APBD dari negara sebenarnya simple, bahwa dalam sistim pemerintahan di Indonesia ini, ada 3 hierarki pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dengan 6 jenis kewenangan yaitu Politik luar negeri, Pertahanan dan Keamanan, Urusan hukum, agama dan moneter. Selebihnya adalah urusan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Sejak diberlakukannya otonomi daerah oleh pemerintahan pusat, kini setiap daerah menyelenggarakan urusan pemerintahannya sendiri. Penyerahan wewenang tersebut menjadikan pemerintah daerah mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah daerah, bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintahan daerah dalam mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri harus menjalankan asas otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya. Ada 7 jenis kewenangan Propinsi dan ada 5 Jenis kewenangan kabupaten dan kota
Dengan adanya kewenangan tersebut maka tentunya membutuhkan pembiayaan pembangunan yang memadai sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan diamanatkan dalam UU Otonomi daerah tersebut.
7 (Tujuh) Jenis kewenangan Pemerintah Propinsi dan 5 Jenis kewenangan Pemerintah kabupaten dan Kota tersebut beserta turunannya langsung menyentuh kepada kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya kita mengenal dalam sistim ketatanegaraan ada 3 bentuk negara yaitu Political state, Legal state dan welfare state, dengan discretionary power dan freisermessen, Indonesia menganut 2 prinsip terakhir.
Frasa tersebut juga dengan terang benderang dijelaskan dalam UUD 45, oleh sebab itulah berangkat dari kewenangan tersebut dibangunlah filsafat 70 % alokasi keuangan negara untuk penguatan APBD dalam menjalankan fungsi kewenangan daerah yang sangat operasional dan langsung menyentuh kebutuhan 235 Juta rakyat Indonesia.
Dalam praktek perjalanan Provinsi Kalimantan Timur, yang dalamk konteks nasional sering sekali menggaungkan perjuangan perimbangan keuangan negara dan daerah, bahkan sampai ke persidangan Mahkamah Konstitusi, walaupun kandas, namun spirit perjuangan tersebut sebenarnya adalah dalam rangka bagaimana daerah bisa memiliki kemandirian dalam fiscal capacity nya, beberapa formula keuangan negara yang sudah menerbitkan UU HKPD 1/2021. Tetap saja tidak menjadikan penguatan APBD baik propinsi maupun kabupaten kota, karena yang dibagi tetap saja diambil dari porsi APBN Netto, hanya sekitar 35 % dari 100
% keuangan negara. Rapat Paripurna DPR RI tanggal 30 September 2021 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp769,61 triliun, terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp701,61 triliun dan dana desa sebesar Rp68,00 triliun. Sementara besaran APBN 2022 adalah sebesar 1.846,1 T Jadi total dana transfer ke daerah adalah sebesar 38 % dan pemerintah pusat sebesar 62 %, disinilah letak teknis ide dan gagasan Mr.70 % yaitu untuk memperkuat fiscal daerah menjadi 70 % daerah dan 30 % Pemerintah pusat.
Secara teknis, Pos atau Item apa saja yang ada dalam komposisi APBD itu meningkat, yaitu pada pos dana transfer ke daerah, jadi tidak diperlukan lagi berbagai macam formula dalam APBN baik dari DBH SDA migas, perkebunan, dll, yang mana kita ketahui bahwa formula2 tersebut termasuk DAU (Dana Alokasi Umum) yang masih jauh dari sempurna.
Kemudian timbul pertanyaan ? Bagaimana dengan beban pemerintah untuk urusan politik luar negeri dan dalam negeri serta pertahanan dan keamanan serta moneter yang membutuhkan biaya yang sangat besar untuk eksistensi nya suatu negara, kalau 70 % uang APBN berada di daerah dan menjadi kewenangan daerah, jawabannya adalah disinilah pentingnya agar kita tidak terperangkap pada “ Alokasi Pembagian APBN-APBD “ tapi bagaimana agar kue APBN tersebut menjadi lebih besar 2x lipat atau 3x lipat, sehingga APBN bisa menjadi 4000 T atau 6000 T atau seperti APBN Korea Selatan 10.000 T. sehingga apapun yang direncanakan di negara ginseng ini, hari ini direncanakan bulan depan sudah terbangun, karena kemampuan APBN yang sangat besar. ( bersambung.. )
Warta Kaltim @2022
Kembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 27 days agoUMKT Miliki Prodi Baru di Bidang Kedokteran, Hetifah: Selamat Mencetak Dokter Berkualitas Untuk Kaltim
posted 32 days agoPenduduk Kaltim Diberi Formasi Khusus CPNS IKN Tahun 2024. Pemerintah Siapkan Formasi untuk 'Fresh Graduate' dan IKN
posted 36 days agoCair 10 Hari Sebelum Idul Fitri. Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair 100 Persen
posted 36 days agoSatu-satunya Perempuan Dapil Kaltim di DPR RI, Hetifah: Kita Harus Bekerja Lebih Keras
posted 41 days agoMitra Hijau dan AJI Samarinda Gelar Pelatihan Jurnalistik Liputan Mendalam Isu Transisi Energi
posted 43 days agoGerakan Ekonomi Beli Produk UMKM, Gelar Business Matching UMKM dan PHRI Hasilkan Transaksi Potensial Rp 6,3 Miliar
posted 43 days agoPercepat Transisi Energi Berkeadilan, PW Muslimat NU Kaltim Diskusi Dengan The International Climate Initiative (IKI)
posted 44 days agoLangkah Progresif Pusat Kajian IKN dan SDG’s LP2M Unmul, Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Strategis
posted 45 days agoMahasiswa Fisip Unmul Hadirkan PT. MHU Bahas Pemberdayaan Masyarakat
posted 46 days agoKPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno, Ini Prediksi Calon Anggota DPRD Balikpapan Tahun 2024-2029
posted 46 days agoOtorita IKN bersama Kemsetneg Gelar Setneg Mantul Goes To Campus Universitas Mulawarman
posted 59 days ago2,3 Juta Rekrutmen ASN Tahun 2024, Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Seleksi CASN 2023
posted 92 days agoKampung di Kaltim Menerima Rp378 Juta dari Program Penurunan Emisi
posted 96 days agoAwal Tahun 2024, Rektor Unmul Tanam Pohon di IKN
posted 97 days agoIlmuwan Mengklaim Piramida Tertua di Dunia di Gunung Padang Indonesia
posted 97 days agoPercepat Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Kemendagri Akselerasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
posted 97 days agoBeasiswa LPDP 2024 Tahap 1 Pendaftarannya Dibuka Hari Ini!
posted 100 days agoKemenparekraf Kembangkan Ecotourism, Siap Berdayakan Wisata di Sekitar Nusantara
posted 100 days agoSambut IKN, Bunga Bangsa Hadirkan SMA Terintegrasi
posted 100 days agoYusan Triananda Sosialisasikan Fungsi dan Peranan Forum CSR Kaltim Dalam Kolaborasi Pembangunan
posted 137 days agoWujudkan Pentahelix Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kaltim Libatkan Forum CSR Gelar Pertemuan CSR Se-Kaltim
posted 142 days agoSebagai Alat Bantu Kebijakan Kependudukan di Daerah, BKKBN Kaltim Sosialisasikan Siperindu
posted 143 days agoPT. MHU Promosikan Coklat IKN Pada Nusantara Agrifest 2023
posted 147 days agoKepala BPSDM Kemendagri Ungkap Tiga Prasyarat Utama Indonesia Emas 2045
posted 147 days agoJokowi Bilang Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi daripada Pekerjaan Lain
posted 147 days agoKPK Melakukan OTT 11 Orang di Kaltim, Tetapkan 5 tersangka termasuk Pejabat BBPJN PUPR
posted 147 days agoTingkatkan Kompetensi Lulusan, Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul Rubah Kurikulum Kearah Berbasis OBE
posted 148 days agoMenumbuhkan Inspirasi UMKM: Forum CSR Kaltim Bahas Minuman Tradisional Herbal, Manisan Jahe dan Pemasarannya
posted 149 days agoTingkatkan Kinerja, Perusda Melati Bhakti Satya Resmi Menjadi Perseroda
posted 152 days agoPNS dengan Kinerja Buruk, Tahun 2024 Bakal Mudah Dipecat!
posted 152 days agoProf. Rahmawati Didik Masyarakat Kawasan IKN Buat Konten Positif
posted 152 days agoIndonesia Terpilih Anggota Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027
posted 155 days agoSetia P Lenggono Plt. Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN : Pertanian di IKN Harus Menjadi Model Terbaik
posted 158 days agoDikira Punah Spesies Mamalia yang Lama Hilang 62 Tahun Ditemukan di Pegunungan Papua
posted 161 days agoBincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah
posted 163 days agoForum CSR Kaltim Resmi Dikukuhkan, Menjadi Katalisator Kesejahteraan Sosial Luncurkan Aplikasi E-CSR
posted 164 days agoProdi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Presentasikan Hasil Penelitian Dalam Seminar Nasional Fraksionalisasi Etnis dan Polarisasi Etnis di IKN
posted 165 days agoHasil Riset: Di IKN Etno-Demografinya Relatif Kondusif Walaupun Fraksionalisasi Etnis Tinggi dan Polarisasi Etnis Slighly High
posted 166 days agoLPB PAMA Banua Etam Latih Public Speaking UMKM Kutim
posted 181 days agoWarga Penerima Uang Ganti Kerugian Lahan di IKN Dibekali Kewirausahaan
posted 187 days agoPariwisata Dapat Berdampak Pada Ketahanan Nasional, Guru Besar Unmul Paparkan Strateginya
posted 191 days agoDosen Farmasi Unmul Adakan Penyuluhan Dan Workshop Pembuatan Seduhan Teh Herbal Bunga Telang
posted 193 days agoPj Gubernur Kaltim: Penemuan Gas Baru di Lepas Pantai Kaltim diharapkan Meningkatkan Pendapatan Daerah
posted 198 days agoRUU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Ibu Kota Negara Resmi di Sahkan DPR RI
posted 200 days agoPj Gubernur Kaltim Akmal Malik dilantik Mendagri
posted 200 days agoPj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
posted 203 days agoUnmul Dengan Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pelatihan Sertifikasi Guru
posted 206 days agoProf. Dr. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 206 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 206 days ago