SAMARINDA- Ibu Kota Negara (IKN) Baru. IKN berada di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan bagian dari Pulau Kalimantan. Apabila ditinjau dari kondisi saat ini, 59,50 persen luas wilayah IKN merupakan kawasan hutan yang terdiri dari kawasan hutan konservasi, kawasan hutan.
Posisi IKN ini berada pada wilayah strategis perlindungan keanekaragaman hayati yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari pulau Kalimantan. Pulau ini juga disebut sebagai Borneo dan ditetapkan sebagai “Paru-Paru Dunia” karena memiliki hutan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang cukup banyak dan berperan penting dalam penyerapan karbon dan penyedia oksigen.
Wilayah IKN memiliki keanekaragaman hayati (kehati) yang sangat beragam. Sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.
Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) dengan menggunakan konsep Forest City. Sebagai model perencanaan kota masa depan yang lebih berkelanjutan, terutama untuk memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara memperhatikan keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian alam serta lingkungan, khususnya dalam mempertahankan dan melestarikan fungsi hutan yang menjadi potensi utama di Pulau Kalimantan.
Mengenai Konsep Forest City Pembangunan IKN, media menghubungi Dr.Ir.Setiawati,MP Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Beberapa waktu lalu di Kampus Unmul.
Setiawati menjelaskan Pembangunan Forest City ialah pembangunan yang dilakukan untuk mencapai sebuah perubahan dengan melibatkan tindakan pada lingkungan hutan, demikianlah yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang baru.
“Pembangunan Forest City bisa berjalan dengan baik dan konsisten namun itu semua bergantung pada kesiapan perencanaan dari pihak terkait salah satunya pemerintah. Jika perencanaan tata letak ruang, beserta komponen-komponen pembangunannya sudah benar-benar siap tentu kemungkinan besar pembangunan Forest City pada IKN ini akan berjalan dengan baik, namun jika persiapannya kurang matang maka yang terjadi akan sebaliknya yakni bisa saja menyebabkan pembangunan yang tidak efisien, tidak merata dan menyia-nyiakan potensi wilayah yang dimiliki” tuturnya
Dalam konsep pembangunannya, Forest City akan dirancang sesuai kondisi alam untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam (Terkoneksi dengan alam), dengan tujuan mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) khususnya memaksimalkan penyerapan karbon (Pembangunan rendah karbon) dan konservasi Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman hayati/habitat Satwa, pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta Pelibatan Masyarakat (Community Engagement) dalam Membangun kesadaran dan pemanfaatan hutan dengan baik (Sosial Forestry)
Mengenai beberapa potensi dampak lingkungan yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan konsep Forest City untuk rencana pembangunan IKN
“Setiap pembangunan dan perubahan akan menyebabkan dampak bagi suatu wilayah, yakni terkait dampak lingkungan yang terjadi apabila pemindahan IKN dilakukan. Perubahan lingkungan tentu saja terjadi dalam hal positif maupun negatif sekalipun karena dalam proses pembangunan tentunya banyak lahan-lahan yang perlu dibuka dan di bersihkan, tetapi semua tergantung aturan dari pemerintah wilayah tersebut jika pembangunan yang berlangsung diiringi dengan pemeliharaan titik wilayah tertentu misal lahan hutan yang harus dipertahankan ada kemungkinan keadaan akan tetap baik-baik saja” Tuturnya
Mengenai kehadiran IKN di Kalimantan menghadirkan migrasi penduduk yang besar di kawasan IKN yang dikelilingi Hutan, Setiawati menjelaskan kehadiran Ibu Kota Negara itu diibaratkan seperti gula yang mengundang semut, artinya IKN akan menjadi pusat perhatian dan menarik banyak pendatang dengan berbagai tujuan bisa dari hal pendidikan, kekerjaan, kesehatan, dan lain sebagainya dan hal ini tentunya akan menyebabkan banyak perubahan dan dampak yang terjadi di berbagai aspek kehidupan salah satunya Lingkungan itu sendiri. Diharapkan tata kelolanya menggunakan Konsep Pembangunan Terkendali dengan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tutupnya.
Warta Kaltim @2023-SIS10
Otorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 0 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 1 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 2 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 4 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 6 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 9 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 14 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 19 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 19 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 19 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 21 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 21 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 21 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 24 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 25 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 25 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 25 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 27 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 29 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 29 days agoKetua KPAD Kaltim: Pemerkosaan By Kridit Jauh Lebih Besar Potensinya Dibandingkan Pemerkosaan dengan Kekerasan. Imbau Kepala Sekolah Waspada
posted 29 days agoPHM Dukung Pencapaian SDGs Serahkan Bantuan Beasiswa
posted 30 days agoPerubahan UU IKN, Ini 9 Pokok Urgen Draf RUU di Ajukan Pemerintah ke Komisi II DPR
posted 32 days agoTahun 2024 Pembangunan Infrastruktur dan Kantor Pemerintahan IKN Tahap 1 Rampung
posted 32 days agoRaih Rekor MURI, 1912 Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Se-Indonesia termasuk Kaltim Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Menggunakan Pakaian Adat Dilantik
posted 35 days agoAkhirnya Diumumkan. Ini Nama Lima Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Timur
posted 36 days agoEkonomi Kaltim Tumbuh Sebesar 6,84 Persen Didominasi Usaha Konstruksi dan Asuransi
posted 37 days agoPutusan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan
posted 38 days agoSegini Kekayaan Ismail Thomas Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ditepakan Tersangka Diduga Memalsukan Izin Tambang
posted 39 days agoMRKB Usul Otorita IKN Hanya Developer, Kedepannya IKN Nusantara Harus Merujuk UU Pemerintah Daerah
posted 39 days ago14 Agustus Hari Pramuka. Ini Sejarah Pramuka di Indonesia
posted 40 days agoSiap-Siap Pemerintah Akan Rekrut 572.496 PNS dan PPPK tahun 2023, Rencana Pendaftaran 17 September-3 Oktober 2023
posted 42 days agoOmbudsman: Ingatkan Partisipasi Publik dalam Penjaringan Pj Kepala Daerah
posted 43 days agoOtorita IKN Meluncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas. Ini Bukunya
posted 44 days agoSosialisasi IDI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Ungkap Kunci keberhasilan Pemilu Tahun 2024
posted 45 days agoDr. Finnah Furqoniah, M.Si Dekan Fisip Periode 2023 – 2027 Resmi Dilantik
posted 45 days agoBupati Kukar Mengapresiasi Kolaborasi PT MHU dan Yayasan PKM. Serahkan Ijasah Paket A,B,C PKBM Loa Kulu
posted 45 days agoPolresta Bulungan Tetapkan Tersangka Kakek 83 Tahun Terduga Pembakaran Lahan
posted 46 days agoPempertegas Kewenangan Khusus, Bappenas-Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN
posted 50 days agoRealisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Rp15,42 T, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 11,36 T dan Penanaman Modal Asing Rp. 4,06 T
posted 50 days agoSetia P. Lenggono Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN: Pertanian di IKN di Desain Mendukung Ketahanan Pangan dan Memiliki Fungsi Estetik Mempercantik Kota
posted 51 days agoProf. M. Ali Berawi Papar Enam Domain Utama Smart City Plan IKN di Depan Perwakilan UNDP
posted 51 days agoMendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa
posted 53 days agoIran Noor: Masyarakat Kaltim Sudah Menikmati listrik 24 Jam. Tahun 2023 Total 1.692 Sambungan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
posted 55 days agoOjek Online Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Kadang Nol Rupiah, Kemitraan Antara Pengemudi Ojek dengan Penyedia Aplikasi Perlu Ditertibkan
posted 55 days agoPPPK Sudah Bisa Terima Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
posted 55 days agoMenteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN dan Dilarang Mengangkat Pegawai Non-PNS dan atau Non-PPPK
posted 57 days agoDinas Perkebunan Kaltim Tingkatkan Kesejahteraan Petani Melalui Pemberdayaan Gapoktan
posted 57 days agoHingga Semester Pertama 2023 Kinerja Ekonomi Kaltim Masih Positif
posted 57 days agoPT Pupuk Kaltim Launching Jaringan Pipa Air Bersih di Ibu Kota Nusantara
posted 59 days ago