BALIKPAPAN— Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Jasa Raharja Putera Cabang Balikpapan menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan laut tenggelamnya KMP Muchlisa yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di perairan Teluk Balikpapan. Kedua korban yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK), yakni Khayu Mutiara Purwati dan Ilham Suharto, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan beberapa hari setelah kejadian.
Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2025 di Balikpapan, dan turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur, BASARNAS Prov. Kalimantan Timur, Biddokkes Polda Kalimantan Timur, Rumah Sakit Bhayangkara, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, PT Sadena Mitra Bahari selaku pemilik kapal KMP. Muchlisa, serta mitra terkait lainnya.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudi Masúd, juga hadir dan secara langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah atas musibah yang terjadi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa duka mendalam dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya keselamatan pelayaran. Kami akan terus mendukung upaya penguatan regulasi dan pengawasan, serta meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap keselamatan di laut,” ujar Gubernur Kalimantan Timur.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa santunan diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Besar santunan yang diserahkan sebesar 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017, serta ada extra cover dari Jasa Raharja Putera.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan tepat. Santunan telah kami serahkan segera setelah korban berhasil teridentifikasi, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan bagi korban kecelakaan angkutan umum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam evakuasi dan penanganan korban,” tutur Wanda P. Asmoro
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Heru Susanto, juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional pelayaran.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran menjadi perhatian kami ke depan. Tidak hanya dari sisi teknis kapal, namun juga dari aspek manajemen awak dan kesiapan menghadapi kondisi darurat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara ketat,” ujar Capt. Heru.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik operator kapal maupun instansi pengawasan, untuk semakin memperketat standar keselamatan pelayaran guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Pemeriksaan kelayakan kapal, pelatihan keselamatan awak, serta kepatuhan terhadap kapasitas dan cuaca pelayaran menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan bersama.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong budaya keselamatan dalam setiap moda transportasi.
Warta Kaltim @2025-Jul