BALIKPAPAN- PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur memastikan bahwa seluruh korban dalam insiden kecelakaan kapal KM Dharma Kartika IX yang terjadi di Pelabuhan Semayang, pada Selasa (27/01/2026), akan mendapatkan hak atas jaminan dan santunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Kalimantan Timur diturunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi data, mendampingi korban dan keluarga di rumah sakit, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP, Ditpolairud, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, serta pihak pengelola kapal.
Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan 507 orang penumpang. Dari jumlah tersebut, 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka saat ini tengah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Kota Balikpapan.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan umum. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Sebagai wujud hadirnya negara, Jasa Raharja hadir untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujar Wanda P. Asmoro dalam pernyataan resminya, Selasa (27/01/2026).
Wanda P. Asmoro menjelaskan, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Melalui momentum ini, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pengelola angkutan umum, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pemeriksaan kelayakan operasional kapal, kepatuhan terhadap aturan cuaca, serta kesiapan petugas dan alat keselamatan di setiap perjalanan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Peningkatan standar operasional sangat penting agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Wanda P. Asmoro.
Warta Kaltim @2026-Jul











