SAMARINDA- Sarifudin Direktur Lembaga Penelitian dan Analisis Kebijakan Publik (LPAKP) Menjelaskan Bahwa Pengusulan Pj Gubernur Kaltim yang nantinya akan menggantikan Gubernur Isran Noor pada 1 Oktober 2023 mendatang, Memberi Ruang Kepada DPRD Kaltim mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri sebagaimana Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No. 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Adapun DPRD Harus Mengusulkan PJ Gubernur Yang memenuhi Syarat yaitu (a). mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; (b). pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur; (c). penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; (d). tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (e). sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Dalam hal JPT Madya yang meliputi: Sekretaris jenderal kementerian, Sekretaris kementerian, Sekretaris utama, Sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, Sekretaris jenderal lembaga nonstruktural, Direktur jenderal, Deputi, Inspektur jenderal, Inspektur utama, Kepala badan, Staf ahli menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris daerah provinsi, dan Jabatan lain yang setara.
Dikutif dari Prokal 16/06/2023 ada Tiga nama itu telah ada yang usulkan ke DPRD Kaltim yaitu Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr Ir Abdunnur, Dirjen Otda Kemendagri Dr Akmal Malik, MSi dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin, MA.
Kalau di daerah itu Hanya sekretaris daerah provinsi Kalitim yakni Sri Wahyuni yang memenuhi syarat menjabat JPT Madya merupakan pejabat eselon I struktural. Selain Sekda Ada isu Santer saat ini mengusulkan Abdunnur (Rektor Unmul) menjadi PJ Gubernur Kaltim Apakah Masuk Kategori “Jabatan lain yang setara” mengingat Rektor Jabatannya Eselon 1A?
Sarifudin menjelaskan bahwa Rektor Memang JPT Madya Fungsional, dimaksud disini JPT Madya Struktural artinya Rektor Unmul Tidak Memenuhi Syarat Sebagai PJ. Gubernur.
"DPRD Bisa melakukan pelacakan orang daerah yang menjabat JPT Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah atau Pusat untuk di usulkan menjadi Pj Gubernur Kaltim". Ungkap Sarifudin.
Diharapkan Pj. Gubernur yang diusulkan Memahami Kondisi, Isu Strategis RPJMD Kalimantan Timur Tegasnya.
Baca Juga...Pj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
Kemare saya (08/08/2023) nanya salah satu Pimpinan DPRD Kaltim Sigit Jarnya dalam proses dan belum vinal nama yang diusulkan Pj. Gubernur Tegasnya.
Sebagaimana Pasal 4 Pengusulan Pj Gubernur dilakukan Selain Dari DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi juga dilakukan oleh Menteri. Menteri Dalam Negeri mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan dan DPRD melalui ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Dalam Negeri. Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud, Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Kemudian Menteri Dalam Negeri melakukan pembahasan calon Pj Gubernur sesuai usulan sebagaimana dimaksud dari jumlah 6 (enam) nama menjadi 3 (tiga) nama dan dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. Kemudian Menteri menyampaikan 3 (tiga) nama usulan calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan. Selanjutnya Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
“Menteri atas nama Presiden melantik Pj Gubernur. Pelantikan Pj Gubernur dilaksanakan di ibu kota negara atau di ibu kota provinsi yang bersangkutan. Pelantikan dilakukan secara daring dan/atau luring. Sedangkan dalam hal Pj Gubernur yang diperpanjang masa jabatannya oleh orang yang sama, Pj Gubernur tidak dilantik kembali. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Gubernur bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri.” Tutup Sarifudin
Warta Kaltim @2023-Jul
#DialektikaKebijakanPembangunan #sarifudin Asy Syahran
Berita Lainnya...
Yusan Triananda Sosialisasikan Fungsi dan Peranan Forum CSR Kaltim Dalam Kolaborasi Pembangunan
posted 6 days agoWujudkan Pentahelix Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kaltim Libatkan Forum CSR Gelar Pertemuan CSR Se-Kaltim
posted 11 days agoSebagai Alat Bantu Kebijakan Kependudukan di Daerah, BKKBN Kaltim Sosialisasikan Siperindu
posted 11 days agoPT. MHU Promosikan Coklat IKN Pada Nusantara Agrifest 2023
posted 15 days agoKepala BPSDM Kemendagri Ungkap Tiga Prasyarat Utama Indonesia Emas 2045
posted 15 days agoJokowi Bilang Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi daripada Pekerjaan Lain
posted 15 days agoKPK Melakukan OTT 11 Orang di Kaltim, Tetapkan 5 tersangka termasuk Pejabat BBPJN PUPR
posted 16 days agoTingkatkan Kompetensi Lulusan, Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul Rubah Kurikulum Kearah Berbasis OBE
posted 16 days agoMenumbuhkan Inspirasi UMKM: Forum CSR Kaltim Bahas Minuman Tradisional Herbal, Manisan Jahe dan Pemasarannya
posted 17 days agoTingkatkan Kinerja, Perusda Melati Bhakti Satya Resmi Menjadi Perseroda
posted 20 days agoPNS dengan Kinerja Buruk, Tahun 2024 Bakal Mudah Dipecat!
posted 20 days agoSetia P Lenggono Plt. Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN : Pertanian di IKN Harus Menjadi Model Terbaik
posted 27 days agoDikira Punah Spesies Mamalia yang Lama Hilang 62 Tahun Ditemukan di Pegunungan Papua
posted 30 days agoBincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah
posted 31 days agoForum CSR Kaltim Resmi Dikukuhkan, Menjadi Katalisator Kesejahteraan Sosial Luncurkan Aplikasi E-CSR
posted 32 days agoProdi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Presentasikan Hasil Penelitian Dalam Seminar Nasional Fraksionalisasi Etnis dan Polarisasi Etnis di IKN
posted 33 days agoHasil Riset: Di IKN Etno-Demografinya Relatif Kondusif Walaupun Fraksionalisasi Etnis Tinggi dan Polarisasi Etnis Slighly High
posted 34 days agoLPB PAMA Banua Etam Latih Public Speaking UMKM Kutim
posted 49 days agoWarga Penerima Uang Ganti Kerugian Lahan di IKN Dibekali Kewirausahaan
posted 55 days agoPariwisata Dapat Berdampak Pada Ketahanan Nasional, Guru Besar Unmul Paparkan Strateginya
posted 60 days agoDosen Farmasi Unmul Adakan Penyuluhan Dan Workshop Pembuatan Seduhan Teh Herbal Bunga Telang
posted 61 days agoPj Gubernur Kaltim: Penemuan Gas Baru di Lepas Pantai Kaltim diharapkan Meningkatkan Pendapatan Daerah
posted 67 days agoRUU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Ibu Kota Negara Resmi di Sahkan DPR RI
posted 68 days agoPj Gubernur Kaltim Akmal Malik dilantik Mendagri
posted 69 days agoPj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
posted 72 days agoUnmul Dengan Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pelatihan Sertifikasi Guru
posted 74 days agoProf. Dr. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 75 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 75 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 78 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 79 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 79 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 80 days agoUnmul Kukuhkan 36 Guru Besar, Terbanyak Sepanjang Sejarah
posted 80 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 82 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 84 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 87 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 92 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 97 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 97 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 97 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 99 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 99 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 99 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 102 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 103 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 103 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 103 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 104 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 107 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 107 days ago