BALIKPAPAN – Kementerian PPN/Bappenas bersama Otorita Ibu Kota Nusantara dalam pelibatan masyarakat dalam proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Perubahan UU IKN diperlukan agar pemerintahan daerah khusus IKN dan pelaksanaan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara dapat diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara optimal melalui penguatan karakter dan kewenangan OIKN, baik dalam rangka penyelenggaraan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, maupun sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (Pemdasus IKN). Selain itu, diperlukan pengaturan yang dapat menjadi enabler untuk meningkatkan daya tarik investasi, termasuk dalam kaitannya dengan pemberian perizinan, kemudahan berusaha, dan fasilitas khusus penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang mendukung iklim investasi, dan jaminan keberlangsungan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
Pertimbangan Perubahan UU IKN yiatu : (1) Memperjelas dan mempertegas kewenangan khususOtorita IKN meliputi seluruh kewenangan pemerintahankecuali kewenangan absolut, (2) Mempertegas Kewenangan khusus kemudahan berusaha,serta pemberian fasilitas khususkepada pihak yangmendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan,pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, sertapengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra, (3) Penegasan bahwa pendetailan pelaksanaankewenangan khusus diatur dengan PeraturanPemerintah. (4) Agar OIKN lebih agile dalam melaksanakan fungsinya karena pada prakteknya pelaksanana kewenangankhususterikat pada NSPK yang disusun olehKementerian/Lembaga Pembina teknis sehingga perludiberikan kewenangan kepada OIKN untuk menyusun NSPK Disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi di Konsultasi Publik III Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (4/8).
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti menjelaskan Perubahan UU IKN ini dilandasi keinginan yang kuat agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas dan good governance dari Ibu Kota Nusantara yang tercantum di dalam UU IKN.
Perubahan UU ini bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, termasuk keterlibatan investor sekaligus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak dalam pembangunan IKN. “Kegiatan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah ini dapat dilakukan secara optimal dengan substansi perubahan yang utama mengatur beberapa aspek penguatan, yaitu terkait kewenangan khusus, pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara dan Barang Milik Otorita dan pembiayaan, pertanahan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama non-PNS di OIKN, penyelenggaraan perumahan, penyesuaian luas dan batas wilayah, tata ruang, jaminan keberlanjutan, dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan di IKN,” jelas Sahli Teni.
Di tengah keberagaman di wilayah IKN, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menjelaskan sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN, yakni pemenuhan hak masyarakat lokal atas tempat tinggal serta upaya memprioritaskan peningkatan kualitas SDM lokal melalui pendidikan. Lebih lanjut, pembangunan dan pemindahan IKN diharapkan mampu mewujudkan peran Kalimantan Timur untuk pemerataan pembangunan Indonesia. “Nusantara sudah digambarkan oleh Presiden, tanah air seluruh Indonesia disatukan dalam satu gentong, dan itulah Nusantara. Kesempatan, semua ada, bagaimana SDM dari seluruh Indonesia bisa masuk ke dalamnya,” jelas Dhony.
RUU Perubahan UU IKN tercantum dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2023. Pemerintah Indonesia menargetkan RUU Perubahan UU IKN dapat disahkan DPR RI di 2023 sehingga percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat dilaksanakan. “Ini membutuhkan dukungan dari kita semua, termasuk dukungan Bapak, Ibu sekalian dalam rangka Konsultasi Publik ini. Terima kasih kepada Bappenas yang sudah menjadi pemrakarsa,” pungkasnya.
Warta Kaltim @2023-Jul
Tingkatkan Aksesibilitas Transportasi Udara Menjelang HUT ke-79 RI Ke IKN, Garuda Indonesia Tandatangani MoU
posted 0 days ago12 Tower Rusun Hunian ASN Siap Sebelum HUT RI di IKN
posted 0 days agoSPAM Sepaku Ditargetkan Akhir Juli 2024 Mendatang Melayani Kebutuhan Air Minum di Persil dan Gedung-Gedung di Nusantara
posted 2 days agoGelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
posted 2 days agoLukisan Gua Sulawesi 51.200 Tahun, Seni Representasional Tertua di Dunia
posted 5 days agoGelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
posted 7 days agoDIFC dan Otorita IKN menandatangani MoU Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengetahuan Pengembangan Pusat Keuangan di IKN
posted 9 days agoDisdikbud Kaltim, Percepatan Penurunan Stunting Gelar Rakor Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga
posted 11 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 12 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoSetelah Kecamatan Telen Lanjut Teluk Pandan- DP3A Kutim Gelar Pembentukan dan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Hadirkan Sumadi Ketua KPAD Kaltim
posted 14 days agoRivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
posted 14 days agoKutim Kembangkan PATBM Hadirkan Prof Widyatmike dan Ketua KPAD Kaltim
posted 15 days agoIronis, Pendiri PKBI Dr.dr.Soeharto Dinobatkan Pahlawan Nasional- Kantor PKBI Digusur
posted 16 days agoLapangan Upacara di IKN Akan Rampung
posted 16 days agoHadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024
posted 16 days agoOtorita IKN IKN Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan di Nusantara
posted 18 days agoKembangkan Pemasaran, Pusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Kunjungi Rumah Produksi Cokelat IKN Binaan MHU
posted 20 days agoSetiap Elemen PKBI Harus Memiliki Empat Nilai Luhur: Kerelawanan, Kepeloporan, Profesionalisme dan Kemandirian
posted 21 days agoOptimalkan Kampung KB dan Aplikasi Siperindu, BKKBN Kaltim Gelar Workshop
posted 23 days agoRubi Handojo : Penyaluran TJSL Tidak Hanya Fokus Pada Fasilitas, Namun Juga Pada Peningkatan Kompetensi SDM Masyarakat Sekitar
posted 23 days agoOptimalisasi Penyerapan APBD, Dinas PUPR Kaltim Percepatan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD
posted 24 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Mona, Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
posted 25 days agoKementerian PANRB Paparkan Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN
posted 25 days agoJasa Raharja Sukses Bawa Mitra Binaan ‘Rumah Sandal Geulis’ Go Internasional, Raih Predikat Gold dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
posted 25 days agoMuscab PKBI Balikpapan, Sumadi Ketua PKBI Kaltim: Kembangkan PAUD Holistik Integratif
posted 27 days agoRakernas III ADKASI: Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024
posted 27 days agoDewi Aryani Suzana: Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-78 Jadi Simbol Kuatnya Hubungan Antar Umat Beragama
posted 27 days agoRoad To Mahakam Run 2024: 2000 Tiket Ludes Terjual
posted 27 days agoRivan A Purwantono: Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
posted 29 days agoKementerian PUPR Ditjen Perumahan Menyambangi Forum CSR Kaltim Tawarkan Konsultasi Gratis Bangun Rumah Layak Huni
posted 29 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja: Digitalisasi Instrumen Penting Penunjang Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
posted 29 days agoGuna Mewujudkan Kota Layak Anak, Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Gelar Penguatan Aktivis PPATBM. Hadirkan Ketua KPAD Kaltim
posted 30 days agoLukman Terpilih Ketua PKBI Kukar. Muscab diawali Beri Bantuan Sosial Terencana dan Kursi Roda
posted 32 days agoOtorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara
posted 35 days agoPKBI dan KPAD Provinsi Kaltim Inisiasi Terbentuknya Jaringan Kerja Penanganan Gender dan Anak
posted 35 days agoJasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
posted 36 days agoSaipul Dosen Fisip Unmul Imbau Jadi Pemilih Cerdas Dalam Pilkada, Tolak Politik Uang
posted 44 days agoPusaka Kunjungi Forum CSR Kaltim Imbau CSR Berkeadilan
posted 53 days agoUNU Kaltim Gelar MoU dengan Forum CSR Kaltim
posted 57 days agoOtorita IKN Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan 9 Perguruan Tinggi Indonesia di Bidang Pendidikan
posted 58 days agoOtorita IKN dan Universitas Mulawarman Gelar Konferensi Internasional Pembangunan Kota Hutan dan Pemulihan Keanekaragaman Hayati dan Budaya, dihadiri 12 Negara
posted 59 days agoLagi - Lagi Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar
posted 62 days agoKepala Otorita IKN Soroti Pentingnya Pengelolaan Air dan Kerja Sama Internasional di Forum Bandung Spirit Water
posted 66 days agoKuatkan Kapasitas Pelaku Seni Rupa, Hetifah: Kita Akan Terus Mendorong Iklim Kreatif
posted 67 days agoPusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Bangun Sinergi Dengan Otorita IKN
posted 67 days agoAkhiri Polemik Nominal UKT, Hetifah Desak Evaluasi PTN BH
posted 80 days agoHetifah Respon Dosbing Sulit Ditemui Akibatkan Mahasiswa Berhenti Kuliah : Ini Permasalahan Sistemik
posted 80 days agoHetifah Dukung Penuh Komunitas sebagai Local Hero Parekraf
posted 88 days agoKembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 124 days ago