Samarinda – Efektivitas dalam pengelolaan atau manajemen organisasi OIKN, saat ini belum bisa diukur karena hasil yang bisa diukur. Kalaupun mau mengukur OIKN sekarang maka harus melihat perencanaan mereka, karena suatu organisasi hanya bisa diukur ketika sudah menghasilkan kinerja. Disampaikan Dr. M. Rinda Sandayani Karhab., S.Hut., M.Si. Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Politik UMKT kepada media, Jumat (14/04/2023)
“Saya belum ada melihat atau membaca sampai mana dan apa yang OIKN lakukan sekarang, meskipun sudah banyak jajaran yang telah dibuka dan diisi. Bahkan kejelasan tugas, target, output dan strateginya setiap jajaran saja masih tidak terlihat sampai sekarang, yang membuat saya bertanya apakah saya yang kurang baca, atau sosialisasinya yang memang belum ada sampai sekarang atau memang masih dalam bentuk rencana kerja saja? ”, tutur Rinda.
“Saya belum melihat ada gerakan yang pasti dari OIKN, bahkan yang saya dengar, kantornya di Balikpapan jarang ada orangnya apakah benar seperti ini? Wilayah kerjanya di Kalimantan tapi mengantornya di Jakarta, apakah sudah secanggih itu teknologi yang dimiliki OIKN sehingga bisa memantau pekerjaan di Kalimantan dari kantornya di Jakarta?”, tutur Rinda.
Lanjut, Banyak hal yang bisa dilakukan terutama bagaimana mereka menginventarisir sumber-sumber ekonomi ataupun potensi-potensi yang bisa menjadi efek timbal balik dari daerah penyangganya, seperti program yang merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah penyangganya, entah di pertanian, perkebunan dan sebagainya.
Hal yang paling fundamental sekarang adalah bagaimana OIKN ini dapat merangkul masyarakat, minimal orang-orang yang tinggal sekitar daerah IKN termasuk juga daerah penyangga karena jika tidak dirangkul dengan baik, maka akan berpotensi memicu konflik kudepanya.
Dasar dari manajemen organisasi OIKN telah diatur dalam Perpres No. 62 Tahun 2022. Pembentukan Perpres ini berasal dari Pasal 4 ayat 1 UUD 1945. Kemudian dasar hukumnya pertama dia untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 7 dan pasal 11 ayat 1 UU no 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“OIKN tidak merencanakan pembangunan secara langsung, semua di bawah Bappenas dan PUPR. Meskipun begitu OIKN adalah alat yang akan mengelola IKN setelah kota tersebut jadi. Oleh karenanya sekarang sebaiknya OIKN harus lebih mematangkan apa yang diamanahkan oleh UU dan harus lebih intens berkoordinasi, bukan hanya antar lembaga dan kementerian yang membantu pelaksanaan pembangunan tetapi juga khususnya daerah-daerah penyangga”, tutur Rinda.
Rinda berharap dengan adanya IKN dapat menghilangkan ketimpangan pembangunan yang terjadi baik secara khusus di daerah IKN dan penyangganya, Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan. Kalau misalkan akses itu bagus efeknya pertumbuhan ekonomi yang membaik, biaya operasional jadi murah, daerah terisolir aksesnya terbuka, pemerataan pendidikan lebih baik, wawasan masyarakat juga membaik karena bisa berinteraksi dengan orang luar.
“Sebagai orang yang tumbuh dan besar di Kalimantan Timur, IKN harapannya bisa mewujudkan pemerataan pembangunan. Kemudian pemerataan pembangunan tersebut bisa diwujudkan geraknya melalui OIKN, karena mereka adalah mesin penggeraknya. OIKN ini bisa mengerakkan apa yang telah menjadi amanah UU, bukan cuma mengurusi kotanya yang ada di sana, karena tugas besarnya menjadi katalisator pemerataan pembangunan khususnya daerah penyangganya kemudian wilayah Indonesia. Yang paling penting daerah penyanggannya saja dulu, minimal akses jalannya jadi bagus tidak hancur seperti sekarang”, tutur Rinda sebagai penutup.
Warta Kaltim @2023- Reynaldy
Otorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 0 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 1 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 2 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 4 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 6 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 9 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 14 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 19 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 19 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 19 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 21 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 21 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 21 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 24 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 25 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 25 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 25 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 27 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 29 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 29 days agoKetua KPAD Kaltim: Pemerkosaan By Kridit Jauh Lebih Besar Potensinya Dibandingkan Pemerkosaan dengan Kekerasan. Imbau Kepala Sekolah Waspada
posted 29 days agoPHM Dukung Pencapaian SDGs Serahkan Bantuan Beasiswa
posted 30 days agoPerubahan UU IKN, Ini 9 Pokok Urgen Draf RUU di Ajukan Pemerintah ke Komisi II DPR
posted 32 days agoTahun 2024 Pembangunan Infrastruktur dan Kantor Pemerintahan IKN Tahap 1 Rampung
posted 32 days agoRaih Rekor MURI, 1912 Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Se-Indonesia termasuk Kaltim Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Menggunakan Pakaian Adat Dilantik
posted 35 days agoAkhirnya Diumumkan. Ini Nama Lima Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Timur
posted 36 days agoEkonomi Kaltim Tumbuh Sebesar 6,84 Persen Didominasi Usaha Konstruksi dan Asuransi
posted 37 days agoPutusan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan
posted 38 days agoSegini Kekayaan Ismail Thomas Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ditepakan Tersangka Diduga Memalsukan Izin Tambang
posted 39 days agoMRKB Usul Otorita IKN Hanya Developer, Kedepannya IKN Nusantara Harus Merujuk UU Pemerintah Daerah
posted 39 days ago14 Agustus Hari Pramuka. Ini Sejarah Pramuka di Indonesia
posted 40 days agoSiap-Siap Pemerintah Akan Rekrut 572.496 PNS dan PPPK tahun 2023, Rencana Pendaftaran 17 September-3 Oktober 2023
posted 42 days agoOmbudsman: Ingatkan Partisipasi Publik dalam Penjaringan Pj Kepala Daerah
posted 43 days agoOtorita IKN Meluncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas. Ini Bukunya
posted 44 days agoSosialisasi IDI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Ungkap Kunci keberhasilan Pemilu Tahun 2024
posted 45 days agoDr. Finnah Furqoniah, M.Si Dekan Fisip Periode 2023 – 2027 Resmi Dilantik
posted 45 days agoBupati Kukar Mengapresiasi Kolaborasi PT MHU dan Yayasan PKM. Serahkan Ijasah Paket A,B,C PKBM Loa Kulu
posted 45 days agoPolresta Bulungan Tetapkan Tersangka Kakek 83 Tahun Terduga Pembakaran Lahan
posted 46 days agoPempertegas Kewenangan Khusus, Bappenas-Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN
posted 50 days agoRealisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Rp15,42 T, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 11,36 T dan Penanaman Modal Asing Rp. 4,06 T
posted 50 days agoSetia P. Lenggono Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN: Pertanian di IKN di Desain Mendukung Ketahanan Pangan dan Memiliki Fungsi Estetik Mempercantik Kota
posted 51 days agoProf. M. Ali Berawi Papar Enam Domain Utama Smart City Plan IKN di Depan Perwakilan UNDP
posted 51 days agoMendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa
posted 53 days agoIran Noor: Masyarakat Kaltim Sudah Menikmati listrik 24 Jam. Tahun 2023 Total 1.692 Sambungan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
posted 55 days agoOjek Online Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Kadang Nol Rupiah, Kemitraan Antara Pengemudi Ojek dengan Penyedia Aplikasi Perlu Ditertibkan
posted 55 days agoPPPK Sudah Bisa Terima Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
posted 55 days agoMenteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN dan Dilarang Mengangkat Pegawai Non-PNS dan atau Non-PPPK
posted 57 days agoDinas Perkebunan Kaltim Tingkatkan Kesejahteraan Petani Melalui Pemberdayaan Gapoktan
posted 57 days agoHingga Semester Pertama 2023 Kinerja Ekonomi Kaltim Masih Positif
posted 57 days agoPT Pupuk Kaltim Launching Jaringan Pipa Air Bersih di Ibu Kota Nusantara
posted 59 days ago