SAMARINDA- Kantor Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik tahun Anggaran 2023 dengan Tema “ Pengembangan Partai Politik Sebagai Wujud Demokratisasi di Masyarakat” yang dilaksanakan pada Hotel Bumi Senyiur, Kamis 30 Maret 2023.
Menghadirkan Narasumber (1) Drs. H. Sufian Agus, M.Si Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim), (2) Rudiansyah, SE Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) dan (3) Pramudio Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan HAM
Dulyono S.H., M.H. Kepala Devisi Pelayanan Hukum & HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Ham Kalimantan Timur dalam sambutannya Mewakili Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. Kepala Kanwil Kementerian Hukum & ham Kaltim Menjelaskan Setelah Amendemen Ketiga UUD 1945 Posisi Partai Politik Semakin Kuat. Keberadaan Partai politik Harus didaftarkan di Kementerian Hukum & HAM, nanti Terbit Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik, target kinerja Kementerian salah satunya adalah sosialisasi partai Politik tujuannya agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik, tertib disinilah perlu adanya sosialisasi bagaimana berpolitik yang bagus, berpolitik yang arif yang dapat menumbuhkan kader-kader pemimpin yang elegan yang mampu mengatasi segala permasalahan. Dilanjutkan membuka acara
Sufian Agus Kepal Kesbangpol Kaltim dalam materinya mengangkat Tema” Kebijakan Pembinaan Partai Politik di Daerah” Menjelaskan Fungsi Partai Politik sesuai Pasal 11 UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yaitu: (1) Pendidikan Politik (2) Persatuan dan Kesatuan (3) Wadah Aspirasi Politik (4) Partisipasi Politik (5) Rekrutmen Politik dilanjutkan Peran dilanjutkan menjelaskan tujuan partai politik, peran partai Politik.
“Partai Politik pilar demokrasi: Fungsi partai politik memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat guna meningkatkan partisipasi politik” Tuturnya
“Politik Partai melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender serta dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan empat konsensus dasar bangsa. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik untuk optimalisasi pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai politik” Tutur Sufian Agus
“Bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltim tahun 2023 Rp. 5.000 Per suara sah, Partai Golkar Tertinggi dilanjutkan PDI P” tuturnya
Sedangkan Rudiansyah Ketua KPU Kaltim dalam materinya mengangkat Tema “ Peningkatan, Pemahaman, Keterampilan dan Perilaku Pemilih Dalam Masyarakat Oleh Partai Politik” menjelaskan Partai Politik Merupakan Sarana (1) pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; (3) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; (4) partisipasi politik warga negara Indonesia; dan (5) rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
“Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Kesadaran Bernegara dan Berdemokrasi, Kesadaran Pentingnya Pemilu, Kesadaran Pentingnya Partisipasi” Tutur Rudiansyah
Dilanjutkan paparan Pramudio materinya mengangkat tema” Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi” menjelaskan Layanan Pengadministrasian Badan Hukum Partai Politik mulai pengesahan pendirian badan hukum partai politik, pengesahan perubahan AD/ART hingga perubahan kepengurusan
Setelah papan materi dari narasumber acara dilanjutkan tanggapan dan diskusi oleh peserta pada kesempatan diskusi tersebut Dr. Muhammad Jamal,M.Si Dosen Fisip Unmul memberikan tanggapan.
Jamal menjelaskan Partai Politik sebagai pilar demokrasi hanya bisa dikembalikan kalau kita kembalikan kemarwahnya demokrasi Pancasila, The Founding Fathers tahu betul bahwa Indonesia cocoknya musyawarah/ perwakilan bukan demokrasi liberal. Saat ini sudah terjadi pemilihan langsung, tinggal pemerintah Indonesia betul-betul law enforcement (Penegakan Hukum) benar-benar ditegakkan, artinya kalau ada money politik (politik uang) langsung di diskualifikasi, supaya calon tidak berani money politik, agar kualitas kepemimpinan kita lebih baik.
“Saya berharap teman- teman partai politik menguatkan diri benar-benar Istiqomah untuk tetap menjadi pilar demokrasi dengan menjalankan fungsi partai politik dengan niat untuk memperbaiki negara ini dan tidak memainkan politik uang. “ tegasnya
Sedangkan Suarna dari Partai Umat Kaltim menjelaskan menjalankan sistem politik apa saja kalau tidak dilaksanakan dengan baik, jadi omong kosong saja. Reformasi di awal ada tiga huruf KKN, semua itu sudah ditinggalkan. Tuturnya
Warta Kaltim @2023- Juliati
Berita Terkait....
Kembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 32 days agoUMKT Miliki Prodi Baru di Bidang Kedokteran, Hetifah: Selamat Mencetak Dokter Berkualitas Untuk Kaltim
posted 38 days agoPenduduk Kaltim Diberi Formasi Khusus CPNS IKN Tahun 2024. Pemerintah Siapkan Formasi untuk 'Fresh Graduate' dan IKN
posted 41 days agoCair 10 Hari Sebelum Idul Fitri. Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair 100 Persen
posted 41 days agoSatu-satunya Perempuan Dapil Kaltim di DPR RI, Hetifah: Kita Harus Bekerja Lebih Keras
posted 46 days agoMitra Hijau dan AJI Samarinda Gelar Pelatihan Jurnalistik Liputan Mendalam Isu Transisi Energi
posted 48 days agoGerakan Ekonomi Beli Produk UMKM, Gelar Business Matching UMKM dan PHRI Hasilkan Transaksi Potensial Rp 6,3 Miliar
posted 48 days agoPercepat Transisi Energi Berkeadilan, PW Muslimat NU Kaltim Diskusi Dengan The International Climate Initiative (IKI)
posted 49 days agoLangkah Progresif Pusat Kajian IKN dan SDG’s LP2M Unmul, Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Strategis
posted 51 days agoMahasiswa Fisip Unmul Hadirkan PT. MHU Bahas Pemberdayaan Masyarakat
posted 51 days agoKPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno, Ini Prediksi Calon Anggota DPRD Balikpapan Tahun 2024-2029
posted 52 days agoOtorita IKN bersama Kemsetneg Gelar Setneg Mantul Goes To Campus Universitas Mulawarman
posted 65 days ago2,3 Juta Rekrutmen ASN Tahun 2024, Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Seleksi CASN 2023
posted 98 days agoKampung di Kaltim Menerima Rp378 Juta dari Program Penurunan Emisi
posted 102 days agoAwal Tahun 2024, Rektor Unmul Tanam Pohon di IKN
posted 102 days agoIlmuwan Mengklaim Piramida Tertua di Dunia di Gunung Padang Indonesia
posted 102 days agoPercepat Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Kemendagri Akselerasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
posted 103 days agoBeasiswa LPDP 2024 Tahap 1 Pendaftarannya Dibuka Hari Ini!
posted 105 days agoKemenparekraf Kembangkan Ecotourism, Siap Berdayakan Wisata di Sekitar Nusantara
posted 106 days agoSambut IKN, Bunga Bangsa Hadirkan SMA Terintegrasi
posted 106 days agoYusan Triananda Sosialisasikan Fungsi dan Peranan Forum CSR Kaltim Dalam Kolaborasi Pembangunan
posted 143 days agoWujudkan Pentahelix Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kaltim Libatkan Forum CSR Gelar Pertemuan CSR Se-Kaltim
posted 148 days agoSebagai Alat Bantu Kebijakan Kependudukan di Daerah, BKKBN Kaltim Sosialisasikan Siperindu
posted 148 days agoPT. MHU Promosikan Coklat IKN Pada Nusantara Agrifest 2023
posted 152 days agoKepala BPSDM Kemendagri Ungkap Tiga Prasyarat Utama Indonesia Emas 2045
posted 152 days agoJokowi Bilang Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi daripada Pekerjaan Lain
posted 152 days agoKPK Melakukan OTT 11 Orang di Kaltim, Tetapkan 5 tersangka termasuk Pejabat BBPJN PUPR
posted 153 days agoTingkatkan Kompetensi Lulusan, Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul Rubah Kurikulum Kearah Berbasis OBE
posted 153 days agoMenumbuhkan Inspirasi UMKM: Forum CSR Kaltim Bahas Minuman Tradisional Herbal, Manisan Jahe dan Pemasarannya
posted 155 days agoTingkatkan Kinerja, Perusda Melati Bhakti Satya Resmi Menjadi Perseroda
posted 157 days agoPNS dengan Kinerja Buruk, Tahun 2024 Bakal Mudah Dipecat!
posted 157 days agoProf. Rahmawati Didik Masyarakat Kawasan IKN Buat Konten Positif
posted 158 days agoIndonesia Terpilih Anggota Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027
posted 161 days agoSetia P Lenggono Plt. Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN : Pertanian di IKN Harus Menjadi Model Terbaik
posted 164 days agoDikira Punah Spesies Mamalia yang Lama Hilang 62 Tahun Ditemukan di Pegunungan Papua
posted 167 days agoBincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah
posted 169 days agoForum CSR Kaltim Resmi Dikukuhkan, Menjadi Katalisator Kesejahteraan Sosial Luncurkan Aplikasi E-CSR
posted 169 days agoProdi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Presentasikan Hasil Penelitian Dalam Seminar Nasional Fraksionalisasi Etnis dan Polarisasi Etnis di IKN
posted 170 days agoHasil Riset: Di IKN Etno-Demografinya Relatif Kondusif Walaupun Fraksionalisasi Etnis Tinggi dan Polarisasi Etnis Slighly High
posted 171 days agoLPB PAMA Banua Etam Latih Public Speaking UMKM Kutim
posted 187 days agoWarga Penerima Uang Ganti Kerugian Lahan di IKN Dibekali Kewirausahaan
posted 192 days agoPariwisata Dapat Berdampak Pada Ketahanan Nasional, Guru Besar Unmul Paparkan Strateginya
posted 197 days agoDosen Farmasi Unmul Adakan Penyuluhan Dan Workshop Pembuatan Seduhan Teh Herbal Bunga Telang
posted 199 days agoPj Gubernur Kaltim: Penemuan Gas Baru di Lepas Pantai Kaltim diharapkan Meningkatkan Pendapatan Daerah
posted 204 days agoRUU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Ibu Kota Negara Resmi di Sahkan DPR RI
posted 205 days agoPj Gubernur Kaltim Akmal Malik dilantik Mendagri
posted 206 days agoPj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
posted 209 days agoUnmul Dengan Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pelatihan Sertifikasi Guru
posted 211 days agoProf. Dr. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 212 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 212 days ago