NEWS:

  • Kaltim Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Terendah se-Indonesia
  • Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
  • Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

SAMARINDA- PKBI Kaltim dan KPAD Kaltim inisiasi komitmen terbangunnya kerjasama antar stakeholder dalam penanganan gender dan anak. Dalam kegiatan advokasi dan koordinasi antar stakeholder tentang permasalahan gender dan anak di Kalimantan Timur. Dilaksanakan di Ruang  Kartini Kantor DKP3A Prov Kaltim. Kamis (20/6).

Kegiatan dirangkai penandatanganan Kerjasama (MoU) antara PKBI Kaltim dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Widyagama.

Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (PKBI Kaltim) Habniah menjelaskan bahwa penanganan gender dan anak tidak dapat dilaksanakan secara parsial, namun dibutuhkan jejaring yang kuat sehingga kita dapat menangani kasus secara paripurna.

“Kegiatan ini menjadi sarana membangun Komitmen bersama tentang Pentingnya penanganan maslah Gender dan Anak, Menyatukan pemahaman yang sama tentang pentingnya membangun jaringan dalam penanganan masalah Gender dan anak secara terpadu serta Terbangunnya Kerjasama antar Stakeholder dalam penanganan Gender dan anak.” Tuturnya

PKBI dan KPAD Provinsi Kaltim 2024Sedangakan : Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPAD Kaltim) Sumadi menjalaskan  Dalam penanganan Kasus Kekerasan Fisik, Kekerasan seks dan Anak dan Perempuan membutuhkan penanganan ganda, dia butuh penanganan Kesehatan, Penanganan Psikologis, Penanganan hukum, Rumah aman bahkan kadang perlu penanganan ekonomi kita menyadari bahwa sebesar apapun Lembaga kita kita tidak akan mampu memecahkan masalah tersebut sendirian.

“Karenanya kita butuh berjejaring untuk penanganan secara terpadu dan holistic untuk memenuhi kebutuhan klien.” Tegas Sumadi.

Pada pertemuan ini disepakati: (1) membentuk Jaringan Penanganan masalah Gender dan Anak Secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak (2) Perlunya merumuskan Sistim Jaringan penanganan Kasus Gender dan anak  secara terpadu dan holistic dengan menugaskan PKBI, KPAD dan Widyagama untuk membuat konsep awal yang akan dibahas  pada pertemuan yang akan datang dan (3) Mensepakati perlunya pertemuan berkelanjutan dan pertemuan berikut dilaksanakan di PKBI Kaltim dan pertemuan  selanjutnya disepakati saat pertemuan di PKBI.

Pertemuan dihadiri: Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, PKBI Kaltim, KPAD Kaltim, RS A. Wahab Syahrani, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Widyagama Mahakam, UPTD PPPA,  Konsultasi Permatahati, Organisasai Sosial dan Pemerintahan lainnya.

Warta Kaltim @2024-Jul

NEXT

WARTA UPDATE

« »