NEWS:

  • Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Nusa Indah: UNMUL Laksanakan Edukasi Desain Kemasan dan Digital Marketing Produk Olahan Kelor
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • 13 PTN ternama di Indonesia tercatat dalam Research Integrity Risk Index dengan tingkat risiko integritas riset memprihatinkan, ini tanggapan Wamen Stella
  • Wamen Stella Tegaskan Riset sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi
  • Awali Rangkaian Pengabdian, Tim Dosen Unmul Beri Penyuluhan Gizi dan Nilai Tambah Ikan Lele di Kampung KB Gema Kencana

Sjairuddin AhmadSamarinda- Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (BOIKN) agar mempermudah perizinan dengan memberi ruang daerah penyanggah tetap memberikan izin khususnya untuk pertanian dan Otorita IKN sering - sering Komunikasi dengan orang daerah Sehingga Penguatan kapasitas orang daerah terwujud. Hal itu di sampaikan DR. Ir. M. Sjairuddin Ahmad,MM, Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Timur diwawancarai di wawancarai ketika berada di kampus Universitas Mulawarman Samarinda (23/11/2022)

“ Aturan Main IKN Sudah ada, ada Undang - Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Badan Otorita. Kami posisi menunggu tapi saya harap kehadiran IKN tidak menghambat perizinan masyarakat lokal khususnya pertanian, sehingga mengganggu perekonomian Masyarakat Lokal” tutur Sjairuddin.

“Ada saat ini aturan sehingga Daerah Penyanggah dilarang memberikan izin yang daerah yang arealnya bagian IKN, Saya harapkan daerah penyanggah bergerak saja tapi jangan sampai merusak IKN itu yang kita harapkan, Izin berusaha seperti pertanian terhalang, masa orang mengurus izin pertanian di loa kulu tidak boleh karena ada IKN, juga kejauhan untuk mengurus izin kepada Badan Otorita IkN, Ini harus di evaluasi” tegasnya

“Agar Peningkatan kapasitas orang Kaltim, saya harap badan Otorita IKN sering -sering komunikasi dengan orang Kaltim, tidak harus kepala badan kan ada struktur organisasinya”

Sajrfruddin Achhmad Juja Aktif sebagai pengurus pada Organisasi Kamar dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Timur, Ikatan Alumni KPMKT dan Dosen Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, pernah Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Warta Kaltim @2022- Sarif


 



WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »