JAKARTA- Ketua Umum Majelis Rakyat Kaltim Berdaulat (MRKB) Mohammad Djailani didamping Sekjen Zulkifly Syahab dan Ketua Dewan Pakar Dr.Aji Sofyan Efendi mengusulkan materi revisi Undang-Undang No.3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, Bahwa Fungsi Otorita IKN hanya sebagai developer pada pembangunan IKN, dalam perfektif jangka panjang IKN Nusantara harus merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014Tentang Pemerintah Daerah.
“MRKB meminta materi revisi UU Perubahan Ibukota Nusantara bahwa fungsi Otorita IKN hanya sebagai developer pada pembangunan. Dalam perfektif jangka panjang IKN Nusantara harus merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa menjadi Provinsi Daerah Istimewa/Khusus yang dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD yang dipilih secara demokratis Pemilukada dan Pileg” Tutur Mohammad Djailani. Disampaikan ketika diterima Ketua DPD RI La Nyala dan anggota DPD lainnya di Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan - Jakarta. Selasa (15/08/2023).
Mohammad Djailani dalam Pertemuan tersebut mengusulkan Pembangunan IKN 100 persen dari APBN dan Pengelolaan Aset dikembalikan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Begitu soal dukungan anggaran, tadi diharapkan dari swasta asing, disaran 100% dari APBN yang dianggarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan negara. Otoritas pengelolaan Aset dan SDA agar dikembalikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten setempat (PPU dan Kukar)” tutur Mohammad Djailani.
Adapun dokumen usulan MRKB secara resmi dengan No. 17/MRKB/8/2023 Tanggal 12 Agustus 2023, Hal: Penyampaian Materi Revisi UU No.3 Tahun 2022 Tentang lbu Kota Negara ditujukan Kepada (1). Presiden Republik Indonesia, (2). Ketua MPR RI, (3). Ketua DPR RI (4). Ketua DPD RI (5). Para Pimpinan Fraksi DPR RI, (6). Ketua Komisi 2 DPR RI (7). Gubernur Kalimantan Timur (8). Ketua DPRD Kalimantan Timur (9). Para Legislator RI Dapil Kalimantan Timur.
Dalam surat tersebut bahwa menyikapi rencana pemerintah yang akan merevisi UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (RUU perubahan UU IKN), Majelis Rakyat Kalimatan Timur Berdaulat (MRKB) merasa perlu menyampaikan Pernyataan Sikap dan Permintaan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengenai hal sebagai berikut:
Warta Kaltim @2023-Jul
Berita lainnya...
Yusan Triananda Sosialisasikan Fungsi dan Peranan Forum CSR Kaltim Dalam Kolaborasi Pembangunan
posted 6 days agoWujudkan Pentahelix Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kaltim Libatkan Forum CSR Gelar Pertemuan CSR Se-Kaltim
posted 11 days agoSebagai Alat Bantu Kebijakan Kependudukan di Daerah, BKKBN Kaltim Sosialisasikan Siperindu
posted 11 days agoPT. MHU Promosikan Coklat IKN Pada Nusantara Agrifest 2023
posted 15 days agoKepala BPSDM Kemendagri Ungkap Tiga Prasyarat Utama Indonesia Emas 2045
posted 15 days agoJokowi Bilang Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi daripada Pekerjaan Lain
posted 15 days agoKPK Melakukan OTT 11 Orang di Kaltim, Tetapkan 5 tersangka termasuk Pejabat BBPJN PUPR
posted 16 days agoTingkatkan Kompetensi Lulusan, Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul Rubah Kurikulum Kearah Berbasis OBE
posted 16 days agoMenumbuhkan Inspirasi UMKM: Forum CSR Kaltim Bahas Minuman Tradisional Herbal, Manisan Jahe dan Pemasarannya
posted 17 days agoTingkatkan Kinerja, Perusda Melati Bhakti Satya Resmi Menjadi Perseroda
posted 20 days agoPNS dengan Kinerja Buruk, Tahun 2024 Bakal Mudah Dipecat!
posted 20 days agoSetia P Lenggono Plt. Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN : Pertanian di IKN Harus Menjadi Model Terbaik
posted 27 days agoDikira Punah Spesies Mamalia yang Lama Hilang 62 Tahun Ditemukan di Pegunungan Papua
posted 30 days agoBincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah
posted 31 days agoForum CSR Kaltim Resmi Dikukuhkan, Menjadi Katalisator Kesejahteraan Sosial Luncurkan Aplikasi E-CSR
posted 32 days agoProdi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul Presentasikan Hasil Penelitian Dalam Seminar Nasional Fraksionalisasi Etnis dan Polarisasi Etnis di IKN
posted 33 days agoHasil Riset: Di IKN Etno-Demografinya Relatif Kondusif Walaupun Fraksionalisasi Etnis Tinggi dan Polarisasi Etnis Slighly High
posted 34 days agoLPB PAMA Banua Etam Latih Public Speaking UMKM Kutim
posted 49 days agoWarga Penerima Uang Ganti Kerugian Lahan di IKN Dibekali Kewirausahaan
posted 55 days agoPariwisata Dapat Berdampak Pada Ketahanan Nasional, Guru Besar Unmul Paparkan Strateginya
posted 60 days agoDosen Farmasi Unmul Adakan Penyuluhan Dan Workshop Pembuatan Seduhan Teh Herbal Bunga Telang
posted 61 days agoPj Gubernur Kaltim: Penemuan Gas Baru di Lepas Pantai Kaltim diharapkan Meningkatkan Pendapatan Daerah
posted 67 days agoRUU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Ibu Kota Negara Resmi di Sahkan DPR RI
posted 68 days agoPj Gubernur Kaltim Akmal Malik dilantik Mendagri
posted 69 days agoPj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor
posted 72 days agoUnmul Dengan Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pelatihan Sertifikasi Guru
posted 74 days agoProf. Dr. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 75 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 75 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 78 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 79 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 79 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 80 days agoUnmul Kukuhkan 36 Guru Besar, Terbanyak Sepanjang Sejarah
posted 80 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 82 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 84 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 87 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 92 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 97 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 97 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 97 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 99 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 99 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 99 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 102 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 103 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 103 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 103 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 105 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 107 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 107 days ago