Oleh Mohammad Djailani*
Bukan rahasia, bahwa sejak awal gagasan rencana pindah Ibukota Nusantara dari DKI ke luar Pulau Jawa akan dibiayai dari investasi pihak ke tiga (non bugeter) dengan skema SWF (Soveriegn Wealth Fund), diantaranya bersumber dari sindikasi dari 3 negara adidaya yaitu Arab, Inggris dan Jepang yg berkolaborasi dalam Softbank.
Dalam perjalanannya seteleh Pemerintah dan DPR menetapkan UU No.03/Tahun 2022 dan dilantiknya Bambang Susantono menjadi Kepala BOIKN, Softbank menyatakan mundur tanpa alasan.
Diduga jauh sebelumnya oleh para pengamat bahwa mundurnya Softbank dan beberapa sindikasi investor internasional lainnya, semata alasan klasik yang normatif, tidak terlepas dari kondisi makroekonomi dan keuangan negara akhir ini alami defisit dan bengkaknya utang luar negeri Indonesia.
Dengan nomenklatur yang sama, investasi untuk infrastruktur pindahnya Ibukota Negara tidak sama dengan foreign direct investment ke sektor riel (di bidang industri pertanian pertambangan dan lainnya, dalam skala waktu tertentu bisa diproyeksikan besaran hasil (return on investment) untuk cicilan plus bunga (repayment).
Sementara investasi untuk infrastruktur Ibukota tergolong konsumtif, sehingga wajar kalau investor asing berkali-kali mikir menggelontorkan dananya untuk pembangunan IKN.
Apalagi, setelah ada audit BPK bahwa debt service ratio Indonesia telah mencapai 46,7% yaitu di atas ambang batas normal yang ditentukan IMF yaitu hanya sekitar 25 - 35%.
Dalam upaya menjamin kondusifitas/stabilitas lingkungan sosial masyarakat dalam proses percepatan pembangunan IKN Nusantara, sejak awal Ormas Daerah Kalimantan Timur, yang sekarang tergabung dalam Dewan Rakyat Daerah IKN Nusantara, meminta kepada Presiden R.I, agar keterlibatan masyarakat lokal Suku Asli Kalimantan sejak awal perencanaan desain dan pelaksanaan pembangunan Ibukota Nusantara sebagai prasyarat kunci sukses proses kepindahan dan percepatan pembangunan IKN.
Sejak awal gagasan kepindahan IKN pulau Kalimantan, Ormas Kaltim meminta agar desain dan arsitektur IKN telah melibatkan budaya lokal untuk menyerap kearifan lokal budaya suku Asli Kalimantan yang merupakan bagian yang tidak terpisah (terintegrasi) dengan budaya nasional.
Dalam pelaksanaan pembangunan keterlibatan putra-putra bangsa yang berasal dari suku Asli Kalimantan (tokoh masyarakat, Ormas dan Agama) sudah dilibatkan secara aktif, baik sebagai pelaku usaha langsung, penyelenggara Aparatur Sipil Negara di Ibukota Negara tanpa mengabaikan standar minimal kualifikasi/prasyarat yang dibutuhkan.
Dalam upaya untuk mendorong percepatan pembangunan IKN Nusantara sisa waktu masa jabatan Presiden Jokowi sebelum berakhir pada tahun 2024, tak ada pilihan kebijakan Pemerintah, kecuali harus berani merestrukturisasi anatomi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kini selalu defisit dari tahun ke tahun, yang pembangunan menjadi belanja Negara yang proritas, yang praktis butuh dukungan para legislator di Senayan.
Komitmen Pemerintah bersama DPR pasca UU No.3/2022 harus terus berlanjut, siapa pun sebagai pelanjut estafet, Presiden pasca Jokowi pasca tahun 2024, hendaknya dikelola secara realistis berkelanjutan tapi pasti (jangan dipaksa, di luar batas kemampuan).
Dalam upaya mengantisipasi rendah minat para funder (nasional/asing) untuk investasi di IKN, baik skema pembiayaan umum maupun SWF seperti yang dikelola oleh PT SWF dengan Dirut Ridho Sambas Wirakusumah, satu-satunya pilihan pahit harus disandang melalui restrukturisasi kebijakan budgeter pembangunan IKN Nusantara menjadi sektor prioritas dalam struktur APBN yang dikelola secara konservatif bertahap dan berkesinambungan.
Kemudian upaya nyata untuk menjaga stabilitas masyarakat di sekitar IKN yang terus berkembang secara dinamis, ke depannya UU No.03/2022 tentang Ibukota Negara harus diselaraskan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, ke depannya IKN Nusantara harus dipimpin Gubernur dan Ketua DPRD IKN Nusantara.
*Mohammad Djailani/ Mantan Asisten Deputi Menko EKUIN/Bappenas, Ketua Umum Aliansi Pimpinan Ormas Daerah Kaltim selaku Ketua Dewan Rakyat Daerah IKN Nusantara
Warta Kaltim @2022- Sarif